Jelajah More on this category »
Wisata More on this category »
Liburan More on this category »

Cabuli Dua Cewek, Si Doreng Ditangkap Polisi


wonogiri - Solihin bin Totor alias Si Doreng (27) ditangkap polisi gara gara dilaporkan telah telah mencabuli dua cewek bersaudara. Si Doreng adalah warga Sinangka 1/4 Bawang Blado Kabupaten Batang.
Korban pertama adalah Sriyana (20) warga Balong RT 04 RW 02 Desa Glinggang Kecamatan Pracimantoro. Korban kedua adalah keponakan Sriyana, yang beninisial Pit (15) warga Dusun Ngesri Desa Nglebak Kecamatan Pracimantoro.
Perbuatan tindak asusila itu terjadi di beberapa tempat dan beberapa kali. Dengan Sriyana terjadi tiga kali di rumah Sriyana. Persetubuhan dengan Pipit terjadi sekali di Jakarta. Sesungguhnya, si Doreng adalah pria yang telah mempunyai satu istri dan satu anak, di Batang.
Kok bisa? Modusnya, berawal ketika Si Doreng berkenalan dengan Sriyana di Pekalongan. Sriyana bekerja sebagai pedagang makanan gado gado dan es juz. Setelah kenalan, keduanya saling jatuh cinta, dan sepakat untuk menikah.

Karena itu, Si Doreng ingin berkenalan dengan orang Sriyana. Belakangan Sriyana menceritakan bawha dirinya pergi ke Pekalongan itu pergi tampa pamit alias minggat. Dengan rayuan maut. Akhirnya Sriyana takluk.

“Solihin mengatakan dia akan bilang ke orang tua Sriyana, bahwa Solihinlah yang menemukan Sriyana, jadi seolah olah biar dia dibilang pahlawan,” tutur Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani melalui Kabag Ops AKP Tariyo didampingi Kaur Humas Polres Iwan Sumarsono.


Setelah dikenalkan ke orang tua Si Doreng menginap di rumah camernya. Merasa sudah direstui oleh orang, bermalam sekamar. Terjadilah persetubuhan itu, sampai beberapa kali. “Sriyana masih perawan. Saya tiga kali melakukannya,” aku Si Doreng.
Namun pada kesempatan lain. Si Doreng berkenalan dengan keponakan Siryana, yaitu Pit (15). Pit ternyata juga jatuh ke pelukan Si Doren. Berkat rayuannya, Pit, berhasil dibawa pergi ke Jakarta oleh si Doreng. “Di Jakarta Pit disetubuhi, padahal belum cukup umur,” ujar Iwan.

Atas peristiwa tersebut, orang tuanya melaporkan ke Polsek Pracimantoro pada (23/12) lalu. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi dari keluarga kedua korban. Antara lain Parno, Narno, Aris Setyawan, dan Upik Murdianti.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku, kemarin. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian korban, HP cros milik tersangka, yang digunakan sebagai sarana merayu korban. “Dia kita jerat pasal 81 UU Perlindungan Anak junto 332 KUHP,” kata Iwan.
Solihin tidak membantah ketika dikonfirmasi wartawan. Ia jujur mengakuinya. Diapun siap bertanggungajwab secara hukum. “Dasar saya suka kok mas. Memang saya sudah punya istri dan anak, tapi dia juga mau sama saya,” ujar Solihin.[bagus]

sumber: http://www.infosoloraya.com/cabuli-dua-cewek-bersaudara-si-doreng-ditangkap-polisi/

9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Related Post:

Copyright © 2013. pekalongan - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger