Jelajah More on this category »
Wisata More on this category »
Liburan More on this category »

Bea Cukai Pekalongan Sita 36.846 Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pekalongan, Jawa Tengah, melalui razia yang digelar selama Januari-September 2013 menyita sebanyak 36.846 batang rokok tidak resmi atau tidak bercukai.

Kepala Sub Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekalongan, Khuslan di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa sebanyak 36.846 batang rokok atau 2.343 pak rokok illegal tersebut disita dari para pedagang di wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang.



"Dari hasil razia dari Kota Pekalongan kami menemukan penjualan rokok ilegal pada empat tempat, Kabupaten Pekalongan di tiga tempat. Sedang di Kabupaten Batang, kami belum menemukan rokok ilegal," katanya.

Ia mengatakan jumlah rokok tidak resmi ini cenderung meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2012, kata dia, peredaran rokok ilegal hanya mencapai sekitar 2.000 pak rokok tetapi pada tahun ini sebanyak 2.343 pak rokok.

Terkait penerimaan cukai pada 2013, ia mengatakan jumlah realisasi penerimaan cukai hinhha Agustus 2013 telah mencapai sekitar Rp262,3 miliar atau 65 persen dari target sebesar Rp405,9 miliar.

"yang jelas, setiap tahun target penerimaan cukai selalu naik. Akan tetapi penerimaan cukai selalu bisa melampaui target," katanya.

Menurut dia, pada 2012 penerimaan cukai hanya mencapai Rp366,1 miliar tetapi kini ditargetkan mampu Rp405,8 miliar.

"Meskipun target penerimaan cukai yang dibebankan semakin naik tetapi kami optimistis mampu memenuhinya," katanya
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Copyright © 2013. pekalongan - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger