Kepala Seksi Penempatan Tanaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan Iqbal Nasser di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi para TKI didominasi oleh para pembantu rumah tangga.
“Dari laporan yang kami terima, adalah TKI yang masa kontraknya sudah habis. Akan tetapi komunikasi para TKI dengan pihak terkait terputus,” katanya.
Ia mengatakan dengan melihat permasalahan seperti itu, para TKI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi dialihkan ke sektor formal, antara lain bekerja di pabrik atau perusahaan sehingga saat mereka bekerja ada kepastian dan kejelasan.
“Seharusnya pemerintah yang akan menerjunkan TKI bekerja di Arab Saudi harus ada nota kesepahaman yang jelas sehingga hak mereka dapat dipertanggungjawabkan,” katanya
antarabali
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.